Rutan Bengkulu Ikuti Zoom Penguatan Pengawasan untuk Wujudkan Good Governance
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Zoom yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Selasa (18/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kemenimipas, sesuai dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 dan Surat Keputusan Inspektur Jenderal Nomor INJ-02.OT.02.03 Tahun 2025 tentang Koordinator Pengawasan Inspektorat Jenderal.
Kegiatan yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah I tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja di Kemenimipas, termasuk Rutan Bengkulu. Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menjelaskan bahwa penguatan pengawasan ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang berlangsung di dalam rutan.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pemerintahan yang baik. Kami percaya bahwa dengan adanya pengawasan yang lebih kuat, pengelolaan rutan bisa lebih efektif dan efisien. Ini juga bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para tahanan,” ujar Yulian Fernando.
Dalam kegiatan ini, Inspektur Wilayah I memberikan pengarahan terkait pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh proses di Rutan Bengkulu berjalan sesuai dengan standar operasional dan peraturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya penciptaan budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, dalam sesi diskusi, berbagai satuan kerja di Kemenimipas, termasuk Rutan Bengkulu, berbagi pengalaman mengenai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas pengawasan. Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan masukan dan bertukar informasi terkait cara-cara efektif untuk memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan di unit masing-masing.
Yulian Fernando menambahkan bahwa penguatan pengawasan ini tidak hanya berfokus pada sisi administratif, tetapi juga pada pengelolaan sumber daya manusia di rutan. Para petugas diminta untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, agar dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni rutan.
Dengan adanya program penguatan pengawasan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenimipas, termasuk Rutan Bengkulu, dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Melalui langkah ini, Rutan Bengkulu berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan pengelolaan, serta mewujudkan pemerintahan yang baik dalam sistem pemasyarakatan.
