Amankan Terduga Ilegal Logging, Sat Reskrim Polres Kaur Dapat Bonus Ungkap Narkoba
Kaur, Wartaprima.com - Jajaran Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu dini hari tadi panen tangkapan pelaku tindak pidana, Rabu (20/02/2019).
Panen tangkapan ditujukan atas berhasilnya Unit II Tipidter yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim Iptu Welli Wanto Malau, saat melakukan pengungkapan tindak pidana ilegal logging dengan mengamankan 1 unit truk yang membawa 8,2 M3 (delapan koma dua meter kubik) kayu jenis keruing kelas kelompok meranti ditambah lagi temuan barang bukti narkoba jenis sabu dari sopir mobil tersebut.
Kapolres Kaur AKBP AKBP Arief Hidayat mengungkapkan, saat menggelar Press Conference di Polres Kaur, dalam kegiatan ini berhasil diamankan 3 orang inisial AA (34), SU (42) dan NU (30) beserta Barang Bukti berupa 1 (satu) unit mobil truk merk Toyota Dyna warna merah dengan Nopol D 8623 EA dan 3 (tiga) plastik bening yang berisi diduga narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket dengan rincian 1 paket Rp 800.000, 1 paket Rp 400.000, 1 paket Rp 250.000, yang menurut pengakuan pemilik akan di jualkan dan di pergunakan untuk diri sendiri. (Tribratanewsbengkulu.com)
