Audit BPK Dimulai, Wali Kota Kotamobagu Pasang Garis Tegas: OPD Wajib Tunduk, LKPD 2025 Harus Bersih
Kotamobagu,WartaPrima.com-Pemerintah Kota Kotamobagu resmi memasuki fase krusial pengawasan keuangan daerah. BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan LKPD Tahun Anggaran 2025, ditandai dengan entry meeting bersama Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M., Senin (9/2/2026).
Di hadapan auditor negara, Weny Gaib menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah momentum uji kepatuhan dan integritas birokrasi, bukan sekadar rutinitas administratif tahunan.
“LKPD harus mencerminkan pengelolaan keuangan yang patuh aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada data setengah-setengah,” tegas Weny.
Sebagai bentuk pengendalian penuh, Wali Kota menutup ruang kelonggaran bagi OPD. Seluruh perangkat daerah dan pengelola keuangan dilarang melakukan tugas luar selama pemeriksaan berlangsung. Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan kesiapan data, kehadiran pejabat terkait, dan kelancaran proses audit.
“Selama pemeriksaan, fokus satu: audit. Jika ada tugas luar yang benar-benar mendesak, harus sepengetahuan auditor BPK,” ujarnya tegas.
Weny Gaib juga memerintahkan seluruh OPD membuka akses penuh terhadap dokumen dan data keuangan, serta bersikap kooperatif dan responsif terhadap setiap permintaan auditor.Menurutnya, sikap tertutup hanya akan menghambat dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan pendahuluan ini diharapkan menjadi fondasi perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kredibilitas Pemkot Kotamobagu di hadapan publik.
“Kami ingin audit ini menghasilkan rekomendasi yang tegas dan konstruktif demi perbaikan nyata tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya.
Entry meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu(Bams*/)
