Banjir Lumpur Terjang Desa Bakan, Warga Tuding PETI Tak Terkendali
BOLMONG,WartaPrima.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kian tak terkendali. Dampak dari aktivitas tersebut kini dirasakan langsung masyarakat, setelah desa dilanda banjir bercampur lumpur.

Informasi yang dihimpun dari warga lingkar tambang menyebutkan, alat berat jenis ekskavator hilir mudik keluar masuk kawasan hutan. Aktivitas itu diduga menjadi pemicu kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana banjir.
“Kami sudah merasakan langsung dampaknya. Air naik hingga mengakibatkan banjir lumpur, lahan pertanian rusak, bahkan ancaman longsor makin nyata,” keluh salah satu warga sekitar tambang yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (21/2/2026).

Ironisnya, aktivitas PETI dilakukan secara terang-terangan pada siang hari. Para penambang seolah tidak mengkhawatirkan kehadiran aparat penegak hukum.
“Mereka bekerja terbuka seperti tidak ada hukum yang berlaku di sini. Kalau sudah terendam banjir begini, siapa yang bertanggung jawab?” tambah warga tersebut.
Sorotan keras juga datang dari ketua LPKRI Bolaang Mongondow Raya, Ewin Hatam. Ia menilai sikap aparat penegak hukum lamban dan terkesan membiarkan perusakan lingkungan terus berlangsung.

“Sangat disayangkan, hingga saat ini tidak ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI di kawasan perkebunan Bakan. Padahal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengancam pelaku dengan sanksi pidana berat,” tegas Ewin.
Ia pun menantang aparat untuk membuktikan bahwa hukum masih memiliki wibawa dan ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Dampak penambangan ilegal yang tidak terkontrol sudah nyata dan masyarakat yang merasakan sekarang. Jangan ada tebang pilih. Jika hukum benar-benar ditegakkan, cukong-cukong tambang ilegal seharusnya sudah ditangkap, bukan malah dibiarkan berbisnis di atas penderitaan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Lingkungan Hidup serta Polres Kotamobagu terkait aktivitas PETI di Desa Bakan.(Bams*/)
