Skip to main content
x
Foto:Kasad Lantas Polres Kota Kotamobagu IPTU Luster Simanjuntak, SH.

Dari Pelanggaran ke Peti Mati: 263 Kecelakaan Warnai Jalan Kotamobagu Sepanjang 2025

Kotamobagu WartaPrima.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terus memperketat pengawasan di jalan raya menyusul masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa hampir seluruh kecelakaan bermula dari satu akar persoalan yang sama: pelanggaran aturan oleh pengendara.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 263 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Dari jumlah tersebut, 25 orang meregang nyawa, 13 orang mengalami luka berat, dan 387 lainnya luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan ini pun tidak kecil, menembus angka Rp508.700.0200


“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap kasus ada korban, keluarga, dan masa depan yang hancur. Fakta di lapangan menunjukkan, kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran,” tegas IPTU Luster saat dikonfirmasi.


Ia mengungkapkan, pelanggaran yang paling dominan meliputi berkendara di bawah pengaruh minuman keras, melawan arus, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, bonceng tiga, putar arah sembarangan, hingga mengabaikan penggunaan helm. Kondisi ini diperparah dengan masih maraknya penggunaan knalpot brong di jalan raya.


Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait knalpot brong, Satlantas Polres Kotamobagu menegaskan komitmen Zero Knalpot Brong. Penertiban dilakukan melalui razia rutin maupun stasioner di sejumlah titik rawan. Namun, petugas kerap menghadapi kendala di lapangan, mulai dari pengendara yang saling memberi isyarat peringatan hingga upaya menghindari razia.


“Meski berbagai upaya penghindaran dilakukan, penindakan akan tetap kami lakukan secara konsisten. Knalpot brong bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan,” ujar IPTU Luster dengan nada tegas.


Tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, Satlantas Polres Kotamobagu juga menggencarkan langkah preventif. Edukasi keselamatan berlalu lintas terus dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, pemasangan pamflet dan baliho, serta kampanye tertib berlalu lintas di ruang publik.
IPTU Luster juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya dalam berkendara, terutama bagi pengendara di bawah umur. Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi benteng pertama dalam menekan angka pelanggaran.


“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Jalan raya bukan arena uji nyali. Jika kesadaran masyarakat meningkat, angka kecelakaan di Kotamobagu bisa ditekan,” pungkasnya.