Diduga Pungli dan Lakukan Pemecatan Terhadap Guru Honorer, Wali Murid Minta Kepsek SMPN 33 Dipindahkan
Kaur, Wartaprima.com - SMPN 33 Kecamatan Maje Kabupaten Kaur diduga melakukan pungutan liar (Pungli) uang Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan biaya pemasangan wifi yang sampai saat ini belum terpasang.
Tak hanya diduga pungli, Kepala Sekolah SMPN 33, Septy Nurlaili juga diduga terlalu semena-mena memberhentikan guru honorer.
Karena hal tersebut, pihak wali murid mendatangi Kepala Sekolah SMPN 33 dan melakukan rapat. Saat rapat berlangsung, salah satu wali murid , Tanawai menyampaikan agar guru yang sudah dipecat atau diberhentikan oleh kepala sekolah agar segera dikembalilan lagi ke SMPN 33, Ia juga meminta agar kepala sekolah segera dipindahkan tugasnya.
"Kita minta guru yang sudah diberhentikan agar dikembalikan lagi, dan masalah adanya dugaan pungli, itu kita serahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur dan Polisi yang menanganinya," terangnya.
Mendegar hal tersebut, Kepala Sekolah SMPN 33 Maje, Septy Nurlaili menyampaikan, jika memberhentikan guru honorer dan guru lainnya itu sudah sesuai dengan ketentuan dan merupakan hak progratif kepala sekolah, mengenai sarana 1 unit komputer yang belum terpakai itu, karena masih menunggu jaringan wifi dipasang.
"Kita belum memasang jaringan wifi, karena iuran dari siswa belum mencukupi," terangnya, Jumat (26/07/19).
Mendengar hal tersebur, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Mansyur mengatakan akan membawa persoalan Dinas Pendidikan dan akan dibicarakan lebih lanjut.
Tak hanya wali murid yang mengeluh dengan kualitas SMPN 33, namun Ketua Komite SMPN 33 juga mengataman kalau di SMPN 33 ini cara belajar mengajarnya kurang maksimal dan efektif, diduga faktonya adalah karena guru dan kepala sekolah kurang singkron. [jh0n]
