Skip to main content
x
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K.,

Gerak Cepat Polres Rejang Lebong Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam, Satu Pelaku Ditangkap

CURUP – Gerak cepat Tim URC Srigala Malam bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) berhasil diamankan sesaat setelah melakukan aksinya di wilayah Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.

Pelaku yang diamankan berinisial YA (19), warga Kabupaten Kepahiang. Penangkapan dilakukan oleh Tim URC Srigala Malam dan Unit Pidum yang dipimpin IPTU Muhamad Akhiar Anugerah, S.H., M.H., bersama Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.I.K., serta Katim Opsnal AIPTU Mailan Haryanto.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, seorang mahasiswa yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara.

"Begitu menerima informasi dan laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan patroli hunting di sejumlah titik yang dicurigai menjadi jalur pelaku. Berkat respons cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan milik korban. Ini merupakan komitmen Polres Rejang Lebong dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan," tegas AKBP Florentus Situngkir.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci letter T, satu mata kunci letter T, serta satu helm warna kuning yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, pelaku juga mengaku pernah terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor dan tindak pidana lainnya di beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Muratara, dan Kota Lubuk Linggau. Keterangan tersebut saat ini masih terus didalami penyidik untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam berbagai kasus yang dilaporkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K., mengapresiasi keberhasilan personel Polres Rejang Lebong dalam mengungkap kasus tersebut dengan cepat.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Kombespol Ichsan Nur, S. Ik. 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan pelaku lain yang berhasil melarikan diri serta menelusuri hasil kejahatan yang diduga terkait dengan sejumlah kasus curanmor lainnya.