Skip to main content
x
Kepala KPPN Kota Bengkulu Ady Wijaya

Dana BOS Reguler Rp 246 Miliar, KPPN Imbau Sekolah

KOTA BENGKULU - Dalam penyaluran dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) dengan mitra Kantor Pelayanan Pebandaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, dikucurkan dengan pagu sebesar Rp 246.646.060.000. Dengan realisasi penyaluran sebesar  Rp 109.178.944.048 atau baru sebesar 44,27 persen. 

Kepala KPPN Bengkulu Ady Wijaya Joanes Brebeuf, Kamis (30/3) mengatakan anggaran BOS Kinerja dengan pagu sebesar Rp 9.656.250.000 untuk realisasi,  belum disalurkan.  

"Untuk mitra kerja kita, Pembayaran BOS reguler ada sebanyak pagu 44,27 persen, sedangkan kalau kinerja belum disalurkan," ujarnya. 

Menurut Ady, pihak KPPN Bengkulu yang merupakan perpanjangan dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) hanya mengatur regulasi penyaluran dana BOS tersebut. Sedangkan yang mengatur penggunaan dana bos melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

"Regulasinya diatur dari Kemendikbud, kalau kita hanya bagaimana aturan penyalurannya. Seperti persyaratan sudah lengkap maka dapat mengajukan ke kita yang nantinya dapat dicairkan. Makanya ada rekomendasinya. Kalau laporan khusus tidak ke kita, namun ada di Dinas Pendidikan baik itu Provinsi dan Kabupaten serta Kota. Kalau provinsi tentunya itu dibayarkan ke SMA Negeri sederajat. Sedangkan Kabupaten dan Kota itu untuk SMP Negeri sederajat," katanya. 

Hanya saja, Ady meminta agar pihak sekolah tidak menggunakan dana BOS ini untuk kepentingan pribadi, karena dapat terjerat pidana hukum. Selain itu dirinya meminta agar pengajuan dan melengkali persyaratan lebih awal, agar percairan Dana BOS ini dapat cepat tersalurkan. 

"Agar tidak terhambat penyaluran, agar memenuhi perlengkapan persyaratan yang ada. Saya juga mengimbau penggunaan dana pusat ini jangan dipergunakan untuk pribadi, namanya saja Bantuan Operasional. Maka tentunya untuk mendorong kualitas pendidikan disetiap sekolah itu," tutup Ady.