Dewan minta Dana CSR Membantu Pembangunan Bengkulu
Bengkulu, Wartaprima.com - Pasca rapat lanjutan evaluasi efektivitas Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2014 yang digelar bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Bengkulu, DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Bank Bengkulu, dan Forum Komunikasi Industri Jasa dan Keuangan, diminta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat membantu pembangunan Bengkulu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan, pemangku kepentingan telah mendapatkan beberapa kesimpulan dan progres evaluasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
“Saya malah lebih optimis ada percepatan pembangunan yang bisa di sinergitas dengan perusahaan. Karena selama ini CSR mereka berjalan sendiri dan tidak terkonsolidasi, bahkan program bantuan sosial perusahaan mereka tidak dilaporkan ke pemerintah daerah,” ujarnya pada Kamis, (22/6/2023).
Tidak hanya itu, BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu juga meminta Pemprov membentuk tim guna melakukan kajian dan evaluasi atas dana yang disalurkan oleh Perusahaan yang berada di Provinsi Bengkulu sehingga dana CSR dapat difungsikan ùntuk pembangunan daerah. (Adv)
