DKP Mukomuko Segera Bagikan 7 Kapal Nelayan
Wartaprima.com - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, akan segera membagikan sebanyak 7 buah kapal nelayan.
Ke tujuh kapal nelayan tersebut akan dibagikan untuk 4 kecamatan di Kabupaten Mukomuko, diantaranya Kecamatan XIV Koto 2 kapal, Kecamatan Kota Mukomuko 2 kapal, Kecamatan Air Dikit 1 kapal dan Kecamatan Air Rami 2 kapal, pembagian kapal ini menunggu SK bupati.
“Kita hanya tinggal menunggu SK dari bupati untuk pembagian kapal tersebut, karena kalau untuk lokasi pembagiannya sendiri sudah kita tentukan akan dibagikan ke Kecamatan mana saja dan masing-masing berapa kapal,” ungkap Kabid Perikan dan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Mukomuko, Nasriadi kemarin.
Lanjutnya, pengadaan kapal nelayan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, dengan jumlah keseluruhannya mencapai Rp 199.222.870.
Adapun dari masing-masing untuk harga kapal tersebut dirincikan seharga Rp 28,460,410. Di jelaskannya, ini sudah disertai dengan biaya pajak setiap kapal.
“Ini kita menggunakan DAK tahun 2019, jadi dengan jumlah segitu karena kita juga sudah perkirakan langsung dengan pajak untuk masing-masing kapal,” sampainya.
Dengan demikian, Nas menyampaikan, agar seluruh kelompok nelayan yang mendapatkan kapal tersebut bisa mempergunakannya dengan baik, sebagaimana mestinya. (Yk/Rd)
