Dugaan Lalai Jalankan Tugas, dr RS Bhayangkara Dilaporkan ke Polda
Wartaprima.com - Adanya dugaan kelalaian salah satu dokter RS Bhayangkara Kota Bengkulu inisial LA dilaporkan oleh Ana Tasia Pase selaku korban ke Polda Bengkulu, Sabtu (14/09/19).
Saat dikonfirmasi, Jumat (13/02/19) Ana Tasia Pase mengatakan bahwa dokter berinisial LA tersebut telah dilaporkan dengan pasal 359 KUHP yang menyebabkan kematian.
“Saya melaporkan salah satu dokter RS Byangkara, karena kelalaiannya, saya telah kehilangan anak saya," ujarnya.
Kronologi kejadian tersebut berawal saat dirinya melahirkan di salah satu rumah sakit Kota Bengkulu pada tanggal 13 Juli 2019 sekitar pukul 13.00 WIB lalu, setelah lahir, anaknya langsung dimasukkan ke dalam inkubator dikarenakan berdasarkan hasil medis bayinya ada
kelainan pada paru-paru dan setelah itu pihak dokter ada pemberitahuan dalam perkembangan bayi tersebut.
Pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2019 jadwal visit dokter tidak lagi dengan dokter LA. Yang pada akhirnya anak dari Ana telah meninggal dunia.
Setelah sebelumnya, pelapor telah mempertanyakan keberadaan dokter LA, hingga sampai anaknya meninggal dokter LA tidak pernah visit dan dokter LA tidak pernah datang. Dan pada akhirnya anaknya ditangani oleh dokter umum.
Sejak peristiwa itu, pelapor merasa dirugikan dan ia melaporkan kejadiannya ke Polda Bengkulu umtuk ditindak lanjuti.
"Andaikan waktu itu dokter datang, terlepas anaknya meninggal atau tidak, pihaknya tidak akan permasalahkan karena sudah ada upaya yang dilakukan oleh dokter tersebut," ujarnya.
Ana sudah mendengar jawaban dari pihak rumah sakit, pada waktu itu dokter tersebut beralasan bahwa dirinya sudah mendelegasikan. Namun delegasi tersebut seharusnya
paling tidak dokter yang mengetahui kalau anak saya memiliki kelainan paru-paru.
"Ya kasihlah anak ini kepihak dokter paru-paru kan dari awal lahir anak kami sudah kritis,” tambah Ana.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Aminudin saat dikonfirmasi, ia mengatakan pihaknya belum mengetahui terkait laporan yang telah disampaikan ke Mapolda Bengkulu. (QNadifa)
