Skip to main content
x
Hukum
Prof Dr Mahfud MD usai hadir dipersidangan Ridwan Mukti

Hadiri Sidang, Mahfud MD Beri Support Ke Ridwan Mukti

Wartaprima.com - Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Kamis (2/11/2017). Kali ini, sidang dihadiri oleh Prof Dr Mahfud MD. Namun kehadirannya tersebut bukan sebagai saksi ahli, melainkan dalam rangka memberikan support moril kepada Ridwan Mukti.

"Dia yunior saya di HMI, saya memberikan suppot sebagai adik saya," kata Mahfud MD. 

Dikatakan Mahfud MD, dia berharap proses hukum dapat berjalan fair. Dan kepada Ridwan Mukti agar kuat menjalani persidangan. 

Mahfud juga sebelumnya menolak menjadi saksi ahli. "Karena saya bukan ahli dan saya tidak ahli dibidang tindak pidana," katanya. (Rr)

  • Total Visitors: 6070872