Skip to main content
x
daerah
AKBP Sisman Adi Pranoto SH. SIK

Kades Palsukan Tanda Tangan, BPD Desa Suka Menanti Laporkan ke Polisi

Kaur, Wartaprima.com - Adanya Dana Desa (DD) yang cair tanpa sepengetahuan BPD Desa Suka Menanti Kec. Maje Kab. Kaur membuat Kepala BPD Noty angakat bicara.

Melalui via telepon, Sabtu (09/06/18), media ini langsung mengkonfirmasi ke Kepala BPD Kab. Kaur (Noty) mengenai permasalahan adanya pencairan 40% Dana Desa tanpa sepengetahuan BPD Desa Suka Menanti Kec. Maje Kab. Kaur. 

Saat dimintai keterangan, Noty menjelaskan bahwa pencaran dana desa tahapan 40% tanpa adanya sepengetahuan dari pihak BPD termasuk tanda tangan pengajuan pencairan yang dipalsukan.

"Kami dari pihak BPD Desa Suka Menanti, merasa dikangkangi seolah-olah peran kami di desa ini tidak ada, padahal kami juga dipilih oleh masyarakat, dan wajib bagi kami mempertanyakan pertanggungjawabkan kegiatan itu, dan mengapa tanda tangan kami dipalsukan? ini perlu dipertanyakan," terang Noty kepada media wartaprima.com.

Lanjut Noty, kami dari masyarakat termasuk BPD mau melihat dana 20% yang sudah direalisasikan, setelah adanya pertanggungjawaban di desa, dana 20% baru kita belanjakan dan digunakan. Intinya untuk membuat efek jera ke kades kami, pihak BPD dan masyarakat sepakat akan melaporkan ke Polres Kaur terkait pemalsuan tanda tangan ketua BPD.

Sementara itu, Kepala Desa Suka Menanti (Burman), saat dimintai keterangan melalui via telepon berkaitan dengan pemalsuan tanda tangan, Burman tidak ada jawaban (bungkam).

Sampai berita ini dinaikkan belum ada pihak kepala desa maupun TPK nya yang dapat dimintai keterangan. (Jhon)