Ketua KPU Kaur, Melxxy Rismanto: "Pelaksanaan Tes Memakai Sistem Panel"
Setelah hasil tes tertulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), diumumkan melalui website KPU dan media massa, baik cetak, online, maupun elektronik, rangkaian kegiatan selanjutnya KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, menggelar tes wawancara yang wajib diikuti bagi calon PPS yang dinyatakan lulus. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang media center gedung sekretariat KPU Kaur.
Ketua KPU Kaur, Melxxy Rismanto, menjelaskan bahwa tes wawancara dilaksanakan dengan sistem panel selama 3 hari berturut-turut, yakni tanggal 11,12,13 maret 2020, dan hasilnya akan diumumkan paling lambat tanggal 17 maret 2020, kemudian pada tanggal 22 maret 2020 calon anggota PPS yang lulus akan dilantik.
"Pada tahapan ini, untuk mewawancarai calon PPS yang totalnya berjumlah 1051 peserta, pada pelaksanaannya memakai sistem panel yaitu kita panggil satu desa itu diwawancarai secara serentak atau barengan. Tahapan ini Kita laksanakan selama tiga hari, jika tidak ada hambatan paling cepat tanggal 15, dan selambatnya tanggal 17 hasil dari tes wawancar akan kita umumkan. Stelah itu, pada tanggal 22-nya calon PPS yang lulus dilantik", ungkap Melxxy. Rabu, (11/03/2020).
Untuk diketahui seleksi calon anggota PPS pada tahapan ini, dari 192 desa dan 3 kelurahan, yang akan diambil hanya 3 calon anggota PPS terpilih dari 6 peserta di tiap desa dan kelurahan. Seluruh PPS yang dinyatakan lulus dan telah dilantik, akan memulai masa kerjanya terhitung tanggal 23 maret sampai dengan 23 November 2020.
Berikut adalah jadwal tes wawancara calon anggota PPS selama 3 hari:
Rabu, 11-03-2020 Kecamatan Padang Guci Hilir, Lungkang Kule, Padang Guci Hulu, Kaur Utara dan Kelam Tengah.
Kamis, 12-03-2020
Kecamatan Nasal, Maje, Kinal, Tanjung Kemuning dan Kaur Tengah.
Jumat, 13-03-2020
Kecamatan Muara Sahung, Luas, Semidang Gumay, Tetap dan Kaur Selatan. (Aditya)
