Mabes Polri Turun Tangan! Mafia Tambang Ilegal BMR Mulai Diburu, Publik Desak Aktor Besar Segera Diungkap
WartaPrima.com-Langkah tegas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.
Kehadiran tim dari Bareskrim Polri dinilai menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi maraknya aktivitas tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan negara.
Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri diketahui telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Operasi ini menyasar sejumlah lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat kegiatan penambangan emas tanpa izin.
Ketua organisasi masyarakat Jemy Lantong menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Mabes Polri. Menurutnya, kehadiran tim Bareskrim di lapangan merupakan sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum serius membongkar jaringan tambang ilegal yang selama ini beroperasi secara bebas.
Ia menilai penindakan ini tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan alat berat atau penutupan lokasi tambang. Aparat diminta menelusuri hingga ke pihak-pihak yang selama ini diduga menjadi aktor utama, termasuk pemodal besar dan pihak yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut.
“Langkah Mabes Polri ini patut diapresiasi. Namun penegakan hukum harus menyentuh akar persoalan. Jangan hanya pekerja di lapangan yang ditindak, tetapi juga mereka yang mengendalikan dan membiayai aktivitas tambang ilegal,” tegas Jemy kepada awak media.
Menurutnya, aktivitas PETI yang berlangsung tanpa izin resmi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan di wilayah BMR. Pembukaan lahan secara liar, penggunaan bahan kimia berbahaya, serta kerusakan kawasan hutan menjadi dampak nyata dari praktik tersebut.
Jika tidak segera dihentikan secara menyeluruh, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dikhawatirkan akan meninggalkan beban berat bagi generasi mendatang. Sungai tercemar, hutan rusak, dan lahan produktif hilang menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari dari aktivitas tambang ilegal.
Karena itu, masyarakat berharap operasi penertiban yang dilakukan Mabes Polri tidak bersifat sementara, tetapi berlanjut hingga seluruh jaringan PETI di wilayah Bolaang Mongondow Raya benar-benar dibongkar dan para pelakunya diproses hukum tanpa pandang bulu.(**)
