Skip to main content
x
daerah
Kejari Bengkulu Utara (Fachuri, SH)

Klarifikasi Kejari Soal MOU Salah Satu Oknum LSM

Arga Makmur, Wartaprima.com - Kepala Kejaksaan Negeri, Kabupaten Bengkulu Utara (Fachuri, SH) beri kejelasan terhadap dugaan pencatutan nama institusinya terkait MOU pengawasan dana desa yang dilakukan oleh satu oknum LSM kepada pihak Kejaksaan Negeri Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Rabu, (18/07/18).

Dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan kepada pihak media jikalau pihaknya tidak ada melakukan MOU kepada institusi lain di dalam hal melakukan penegakan hukum. 

"Saya juga baru tau dari temen media, jadi saya tidak ada informasi lain. Kalau memang benar itu ada ya pastikan itu bukan kerjasama dari pihak kejaksaan karena kejaksaan ini dalam melakukan penegakan hukum itu kerjasamanya dengan kepolisian, dan pengadilan," Terang Fachuri.

Selanjutnya Fachuri juga mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada institusi lain kalau dalam penegakan hukum, iya meminta kepada seluruh kepala desa untuk tidak percaya soal ini sebelum ada kejelasannya dari pihak Kejari, melainkan jikalau ada persoalan yang menyangkut hukum ada baiknya konfirmasi dulu kepada pihak kejaksaan dan institusi terkait lainnya. 

"Jika masih ada yang mengajukan Mou atas nama Kejari itu sebaiknya diklarifikasi dulu kepihak kita," tutupnya. 


Namun dalam hal ini Kejari menjelaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi. [Amirul]