Budiman Ismaun: Mengenai KEK, Sekarang Kita Tunggu Proses Selanjutnya Lagi
Wartaprima.com - Rencana Pemerintah Bengkulu untuk menjadikan Pelabuhan Pulau Baai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) semakin dekat.
Hal tersebut akan segera terealisasi dengan telah terdaftarnya pembentukan KEK di Pelabuhan Pulau Baai ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Hal ini juga disampaikan oleh Pj Wali Kota Bengkulu, Budiman Ismaun, bahwa proses penandatanganan berkas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sudah disampaikan oleh provinsi. Sekarang tinggal menunggu proses selanjutnya lagi.
" Mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini sudah ada persetujuan dari badan legislatif dan eksekutif serta penandatanganan kesepakatan saya selaku Pj Wali Kota dan Ketua DPRD Kota. Hal ini juga sudah kita sampaikan ke Plt Gubernur, sekarang kita tinggal menunggu proses berikutnya," Terang Pj Wali Kota Bengkulu Budiman Ismaun, Kamis (30/08/18).
Tambahnya, bahwa proses selanjutnya ialah, penataan lokasi. Tempo lalu diukur oleh BPN ada perbedaan sedikit dengan yang diserahkan oleh IPC Pelindo, namun hal tersebut tidak jadi masalah. Pemerintah juga tidak boleh vakum dalam memantau proses ini.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau biasa disebut Special Economic Zone (SEZ), merupakan sebuah kawasan ekonomi yang berintegrasi dengan pusat industri dan aktivitas perdangangan berskala internasional dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Provinsi Bengkulu rencananya akan dibangun di kawasan Pulau Baai Bengkulu. [KA]
