Ricuh dan Menelan Korban, Ribuan Mahasiswa Demo Sampaikan 7 Tuntutannya
Wartaprima.com - Demonstrasi menolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di Kota Bengkulu berlangsung ricuh, Selasa (24/09/19).
Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi kembali terjadi di sejumlah daerah. Sama halnya yang terjadi di Bengkulu.
Di Bengkulu, aksi unjuk rasa dipusatkan di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Seluruh mahasiswa yang menamakan "Gerakan Pemuda Rafflesia" ini diikuti oleh ribuan mahasiswa dari seluruh universitas yang ada di Bengkulu.
Mereka menuntut pemerintah dan DPR membatalkan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap memberangus kebebasan sipil dan melemahkan agenda pemberantasan korupsi, sesuai amanat reformasi.
Dikatakan oleh Dendi Kurniawan selaku Korlap aksi di Gedung DPRD Provinsi membeberkan, tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Demo kami ini bukan untuk menurunkan Jokowi.
Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan UU KPK hasil revisi dan RKUHP.
Dedi menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi. "Maka jika ada rancangan UU yang tidak sesuai dengan amanat reformasi maka kami mahasiswa tidak akan diam, kami akan bergerak," ujar Dedy.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, ribuan mahasiswa menyampaikan 7 tuntutannya, sebagai berikut:
1. Menolam RKUHP, RUU KPK pertambangan minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.
2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR.
3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.
4. Stop militerisasi di Papua dan daerah lain, bebaskan tahapan politik Papua negara.
5. Hentikan kriminalisasi aktivis.
6. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakaran hutam dam cabut izinnya.
7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk dilingkaran kekuasaam, pulihkan hak-hak korban segera.
Untuk diketahui, saat berlangsungnya aksi tersebut, massa dan aparat ricuh dan terlibat kontak fisik, karena massa ingin bertemu dengan anggota DPRD dan masuk ke dalam Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Akibat ricuhnya aksi tersebut, pihak aparat terpaksa menembakan gas air mata ke arah massa. Tak hanya itu, dampak dari ricuhnya aksi juga terjadi perusakan salah satu unit mobil aparat yang sedang berjaga.
Serta terdapat massa yang luka-luka dalam aksi ricuh di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. (Qnadifa)
