Pelaku Arisan Tipuan Dilaporkan
Wartaprima.com - Arisan merupakan salah satu kegiatan yang awalnya kerap dijadikan ajang sosialisasi para ibu-ibu untuk berkumpul. Selain untuk bersosialisasi, dampaknya juga positif bagi keuangan dikarenakan yang ikut arisan juga bisa sekaligus menabung.
Setiap bulan bertemu dan menyetor sejumlah dana yang sudah disepakati bersama sejak awal. Kemudian, peserta arisan akan mengocok undian untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan dana yang disetorkan oleh peserta saat itu sesuai waktu yang telah ditentukan.
Sebanyak 6 orang korban dugaan penipuan modus arisan, bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Bengkulu untuk melaporkan kasus terkait penipuan arisan tersebut.
Para pelapor yang di kelola terlapor bernama Fitri Rahmi (25) warga Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu. Kerugian dari para korban mulai dari Rp 4 juta sampai Rp 27 juta.
Kuasa hukum korban, Chairil Amin mengatakan, sistem arisan yang dikelola terlapor tersebut bermacam-macam arisan mulai dari arisan lelang dan arisan menurun.
Lalu, banyak kerugian dari para pelapor ini di sistem arisan lelang dan nanti mengarahke unsur tindak pidana penipuan penggelapan.
"Kita melihat unsur penipuan penggelapan keras sekali disini. Jika ditotalkan dari keenam klien saya ini kerugian itu sebesar Rp 92 jutaan. Dan korbannya itu bukan hanya ini, ada sekitar 27 orang dan yang melapor baru 6 orang ini," katanya setelah melapor ke SPKT Polres Bengkulu, Selasa (05/11/19).
Ditambahkan, Chairil Amin kita juga beberapa kali sudah melakukan upaya mediasi namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari terlapor hingga kita memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
"Jika ditotal lagi, jumlah kerugian dari seluruh peserta arisan yang 27 orang itu berkisar hingga Rp 200 jutaan lebih," tutupnya.
Diketahui arisan tersebut sudah dimulai sejak September 2019 ini dan mulai macet sekitar 2 minggu lalu saat seorang peserta yang mendapat arisan tak kunjung menerima uang arisan yang dijanjikan terlapor. Hingga para pelapor menghubungi terlapor dan nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi. (QNadifa)
