Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS, Bupati BU: Tunggu Hasil Evaluasi dari Gubernur
Wartaprima.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Paripurna yang membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD pada tahun 2020.
Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada, Rabu (06/11/19), penandatanganan nota kesepakatan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda Kabupaten Bengkulu Utara, yang dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH, dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian dan para Kepala Organisasi Daerah (OPD) Pemkab Bengkulu Utara.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH, mengatakan, dalam rangka penyusunan APBD tentunya akan didahului dengan pembahasan KUA PPAS tahun 2020.
"Kegiatan ini merupakan rutinitas yang sudah di atur dalam konstitusi kita, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2012 dengan tata tertib (Tatib) DPRD yang berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018," kata Sonti.
Menurutnya, anggaran yang akan kita susun ini jumlahnya sangat minim, karena anggaran banyak terserap untuk membiayai Pilkada Bengkulu Utara 2020 yakni dengan jumlah sekitar Rp 24 Milyar.
“Dengan minimnya anggaran tersebut, kami meminta kepada Pemda untuk menekankan kepada seluruh SKPD agar memanfaatkan anggaran tersebut sehingga dapat menyentuh kepentingan Kabupaten Bengkulu Utara dan terkhusus kepentingan masyarakat Bengkulu Utara dalam rangka menjaga stabilitas serta pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara,” tutur Sonti.
Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian menyampaikan, berdasarkan agenda rapat DPRD ini, kita telah menyaksikan persetujuan antara DPRD dengan Bupati Bengkulu Utara terhadap KUA-PPAS tahun 2020 Kabupaten Bengkulu Utara.
“Agenda rapat penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Bengkulu Utara terhadap KUA PPAS Bengkulu Utara," papar Mian.
Diungkapkan Mian, satelah tahapan persetujuan bersama ini Pemerintah Daerah dan DPRD menunggu hasil evaluasi dari Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di Daerah.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Anggota DPRD Bengkulu Utara yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam memberikan masukan yang konstruktif," ungkap Mian. (Adv/CL/Kominfo Bengkulu Utara)
