Skip to main content
x
Hukum
AKP Indramawan Kusuma Trisna selaku Kasat Reskirim

Arisan Tipuan Makan Ibu-ibu

Wartaprima.com - Terkait laporan dari 6 korban dugaan penipuan atau pengelapan berbentuk arisan. Korban dalam kasus dugaan tersebut rata-rata ibu-ibu. 

AKP Indramawan Kusuma Trisna selaku Kasat Reskirim, mengatakan modus terlapor ini menggunakan media sosial yang berbentuk arisan, setelah mengikuti arisan, korban itu berikan uang Rp 1,5 juta kemudian berkelang 15 hari akan mendapatkan Rp 3 juta. 

"Kejadian ini sebelumnya sudah pernah kejadian di Kota Bengkulu. Ada 6 orang ini rata-rata  jumlah setoran ada Rp 15 juta, Rp 16 juta dan Rp 2 juta, memang ini sudah berjalan lama antara korban dan terlapor," kata Indramawan, Kamis (07/11/19).

Ditambahkan AKP Indramawan Kusuma Tresna, untuk sementara yang sudah melapor terkait ini ada 6 orang yang juga didampingi oleh penasehat hukum. 

"Mereka diiming-imingi mendapatkan uang 2 kali lipat dari sebelumnya, Rp 1,5 menjadi  Rp 3 juta itu keuntungan 100 persen sehingga orang itu tertarik mengikutinya," tambahnya. 

Pada dasarnya arisan itu tidak mendapatkan keuntungan, hal ini hanya cara menabung orang Indonesia tanpa bunga. 

"Karena mengingat keterangan dari korban ini hanya sekalih saja menarok uang kepada terlapor setelah  20 hari mendapatkan keuntungan. Pengakuan dari korban itu mulai bulan September karena baru 3 orang diklarifikasi dan 3 orang belum, setelah itu baru kita nanti lakukan penyelidikan, masalah arisan ini kita lihat dulu kalau namanya arisan itu tidak mempunyai keuntungan," tutupnya. 

Lanjutnya, model arisanya itu seperti  slot, get dan sebagainya, belum tentu arisan bodong kita akan lidik lebih lanjut. (QNadifa)