Problem Solving, Polsek Sukaraja Mediasi Persoalan Pencurian Sanyo
Seluma - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi, atas persoalan hukum yakni kasus pencurian 1 unit mesin air merek Sanyo yang terjadi diwilayah hukum Polsek Sukaraja.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Prengki Sirait mengatakan, dalam problem solving tersebut, permasalahan terjadi antara Ag (37) warga Desa Tanjung Kuaw Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma selaku pihak pertama, kemudian DA (22) warga desa setempat selaku pihak kedua dan AH (24) warga desa setempat selaku pihak ketiga.
Pihak kedua diketahui melakukan pencurian mesin air merek Sanyo milik pihak pertama, yang dijual kepada pihak ketiga.
Atas persoalan itu, setelah dimediasi, pihak pertama, pihak kedua dan pihak ketiga sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan
"Pihak kedua meminta maaf dan bersedia mengganti rugi barang kepada pihak pertama, sedangkan pihak ketiga bersedia mengembalikan 1 unit mesin air merek Sanyo kepada pihak pertama. Kesepakatan ketiganya dituangkan dalam surat kesepakatan damai diatas materai," jelas Kapolsek.
