Karutan Farizal Sampaikan Arahan Menkumham Soal Halinar
KOTA BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali melanjutkan langkah progresif sebagai bentuk komitmen pemberantasan terhadap penyalahgunaan handphone, pungli dan narkotika. Senin (08/05) sore Kepala Rutan, Farizal Antony didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Pebbri Yantoni dan Kasubsi Pengelolaan, Ganang Mahardiko menyampaikan arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly terkait Zero Halinar kepada seluruh warga binaan. Dalam kesempatan tersebut Karutan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan handphone dan narkotika yang dilakukan oleh warga binaan. Bahkan lanjut Karutan segala bentuk pelanggaran terkait halinar akan dianggap sebagai pelanggaran berat dan dicatat dalam buku Register F dimana hal ini nantinya akan berpengaruh pada hak-hak warga binaan seperti Remisi, Asimilasi maupun Integrasi.
"Perlu diketahui, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu telah sejak lama berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, handphone maupun pungli. Untuk itu kembali saya tegaskan, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran tersebut. Bagi rekan-rekan warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran maka akan kami catat dalam Buku Register F dan bukan tidak mungkin rekan-rekan dapat kembali dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Karutan.
Kendati demikian Karutan tetap optimis seluruh warga binaan dapat memahami dan tetap mematuhi aturan tersebut. Hal ini mengingat sampai saat ini belum ada laporan terkait adanya penyalahgunaan narkotika, handphone maupun pungli yang dilakukan oleh warga binaan Rutan Kelas IIB Bengkulu. Untuk itu Karutan menghimbau kepada seluruh warga binaan agar tetap mematuhi seluruh aturan dan tata tertib yang berlaku demi menjaga Rutan Bengkulu tetap aman dan kondusif.
"Sampai saat ini kita patut bersyukur belum ada laporan dari pihak manapun terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan handphone, narkotika maupun pungli di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Untuk itu saya minta rekan-rekan warga binaan tetap mematuhi segala bentuk aturan yang berlaku, jangan sampai terjadi pelanggaran yang tentunya dapat merugikan rekan-rekan sendiri. Mari kita dukung dan pertahankan Rutan Bengkulu Zero Halinar," pungkas Karutan. -
