Dewan Minta Gubernur Koordinasi Soal Usulan Nama Pj Walikota Bengkulu
Bengkulu, Wartaprima.com - Meski jabatan Walikota Helmi-Dedi akan berakhir pada September 2023 mèndatang, namun pihak DPRD Provinsi Bengkulu meminta àgar Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Gubernur untuk bekoordinasi terlebih dahulu kepada DPRD Provinsi, mengenai tiga nama Caretaker Walikota yang akan di usulkan kepadà Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, piahknya merupakan wakil dari rakyat yang semestinya juga harus mengetahui tentang calon nama walikota pengganti yang akan disampaikan oleh Gubernur melalui Kemendagri.
“Anggota Dewan merupakan perwakilan dari masyarakat (Bengkulu). Apapun yang dilakukan pemerintah harus koordinasi ķe DPRD, seperti nama caretaker walikota. Nah ini kan walaupun di undang undang tidak mengatur mengenai koordinasi itu, tapi alang ke baiknya koordinasi dulu, karena kita ada perwakilan rakyat atau masyarakat,” ajaknya pada Selasa, (20/6/2023).
Lanjutnya, setelah itu baru tiga nama yang disampaikan akan di putuskan oleh Kemendagri dan mengenai siapa putusnya juga diserahkan sepenuhnya kepada Presiden yang diteruskan ke Kemendagri.
“Ya tetap Kemendagri menentukan, kita kan pemda ini hanya bersifat usulkan nama saja,” tandasnya.(adv)
