Wamenkumham RI Edward Omar Berikan Pesan Integritas di Peringatan HDKD ke 78
KOTA BENGKULU - Kementerian Hukum dan HAM RI akan kembali menggelar peringatan akbar Hari Dharma Karya Dika (HDKD) ke 78 tahun 2023 yang jatuh tepat pada 19 Agustus mendatang. Dalam rangka mengglorifikasikan peringatan tersebut, jum'at (7/7) jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu dipimpin langsung oleh Karutan, Farizal Antony mengikuti pembukaan rangkaian kegiatan peringatan HDKD ke 78 yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom.
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej. Dalam sambutannya Wamenkumham kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu menekankan pentingnya integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kita harus optimis bahwa yang kita selenggarakan saat ini dapat membentuk pegawai Kementerian Hukum dan HAM menjadi insan Pengayoman yang kuat, sehat dan produktif. Jadikan peringatan HDKD ini sebagai momentum untuk merefleksikan diri. Hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini," ujar Wamenkumham.
Sementara itu, Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa hendaknya dalam setiap penyelenggaraan rangkaian kegiatan peringatan HDKD dapat dilaksanakan secara mandiri dengan tidak berlebihan namun khidmat.
"Kembali saya tegaskan bahwa peringatan HDKD ini bukanlah ajang untuk saling unjuk kemeriahan, namun terpenting adalah bagaimana kita menyikapi semangat HDKD ini untuk semakin meningkatkan kualitas kinerja dan menjunjung tinggi marwah Kemenkumham RI," tegas Andap.
Andap juga mengingatkan hendaknya selama penyelenggaraan kegiatan dapat diimbangi dengan peningkatan pengawasan keamanan khususnya untuk UPT Pemasyarakatan seperti lapas, rutan maupun Rumah Detensi Negara.
"Terakhir saya juga mengingatkan selama pelaksanaan rangkaian kegiatan HDKD ke 78 Tahun 2023 ini, hendaknya tidak mengganggu tugas dan fungsi. Tetap prioritaskan keamanan dan tidak melupakan 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic. Laksanakan tupoksi sesuai ketentuan yang berlaku” pungkas Andap.
Sebagai informasi, HDKD sendiri merupakan Hari Ulang Tahun Kemenkumham. Dimana tahun ini merupakan peringatan ke-78 Tahun. Dimana angka tersebut adalah bentuk bukti rentang waktu Kemenkumham dalam ikut berpartisipasi di Masyarakat dan Melayani Masyarakat.
