Skip to main content
x
Rutan Bengkulu

Karutan Bengkulu Farizal Anthony Siap Laksanakan Pencanangan Pelayanan Bebasis HAM

BENGKULU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menggelar kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada kamis (7/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, nepotisme, transparan, akuntabel, professional, integritas, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas di seluruh satuan jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kakanwil, Santosa serta dihadiri pula secara virtual oleh Direktur Jenderal HAM  yang diwakili oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Gusti Ayu Putu Suwardani, Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Pengadilan Negeri, Kepolisian Daerah, Ombudsman, Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu dan Kepala Bagian Hukum Kota Bengkulu serta Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, termasuk Karutan Bengkulu, Farizal Antony.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bengkulu Santosa dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh Kakanwil dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dengan Saksi Ibu Yeni Puspita dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Andrieansjah.

Dalam sambutannya, Santosa menegaskan bahwa dalam setiap penyelenggaraan pelayan publik hendaknya selalu memperhatikan prinsip keadilan dengan mengedepankan  hak asasi setiap manusia. Khususnya kaum rentan dan disabilitas. Dimana hal ini merupakan konsep dasar dari penerapan P2HAM.

“Pelayanan publik dikatakan baik jika memenuhi beberapa asas-asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan persamaan perlakuan tidak diskriminatif serta perlakuan khusus bagi kelompok rentan. Sangat jelas bahwa seharusnya pelayanan publik tetap memperhatikan keadilan dan ramah terhadap masyarakat berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok rentan selain lanjut usia, wanita hamil dan menyusui serta anak-anak. Pada tahun 2023, 2 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu telah mendapat penghargaan layanan publik berbasis HAM yakni LP Kelas IIA Bengkulu dan LPP Kelas IIB Bengkulu. Semoga tahun ini setelah pencanangan, tahap penilaian, verifikasi dapat berjalan dengan lancar," tegas Santosa.

Selanjutnya Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya menyampaikan Pencananganan P2HAM merupakan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Harapannya satuan kerja di Bengkulu dapat menjadi role model Pelaksanaan P2HAM bagi pemerintah daerah Kota/Kabupaten. 

"Mohon bantuan Kakanwil dan Para Pimti Pratama agar Kanwil Bengkulu dan jajaran dapat fokus memenuhi indikator standar pelaksanaan P2HAM. Sarana prasarana harus tetap disediakan bagi kelompok rentan yang akan mendapatkan pelayanan. Bagi satuan kerja yang belum mendapatkan penghargaan P2HAM tahun ini akan dibina dan dilakukan pengawasan pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Karutan Bengkulu, Farizal Antony menegaskan, melalui Deklarasi dan Pencanangan P2HAM tersebut Rutan Kelas IIB Bengkulu siap berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada warga binaan maupun masyarakat. Farizal juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya terus berupaya dalam memenuhi fasilitas layanan yang ramah terhadap kaum rentan dan disabilitas. 

"Rutan Bengkulu terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada kaum rentan dan disabilitas. Harapan kita dengan telah dideklarasikan Pencanangan P2HAM ini dapat membangun perspektif baru dalam akselarasi pelayanan publik terbaik berbasis HAM khusunya di Rutan Kelas IIB Bengkulu," pungkas Farizal.

Usai Pencanangan P2HAM acara dilanjutkan dengan pelaksanaan Diseminasi dan Penguatan HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang diikuti oleh sejumlah peserta perwakilan dari satuan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Dalam hal ini hadir Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan yang turut mewakili Rutan Kelas IIB Bengkulu.