Menag Nasaruddin Umar Kukuhkan Ratusan RISMA se-Kota Bengkulu, Dorong Pemuda Makmurkan Masjid
Bengkulu — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara resmi mengukuhkan Pengurus Remaja Islam Masjid (RISMA) se-Kota Bengkulu dalam rangkaian kegiatan Penguatan dan Deklarasi Remaja Islam Masjid yang dirangkaikan dengan Tabligh Akbar di Masjid Raya Baitul Izzah, Kamis malam (23/4/2026).
Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat peran generasi muda untuk memakmurkan masjid sekaligus membangun karakter keagamaan yang moderat, inklusif, dan berdaya saing.
Dalam arahannya, Menteri Agama menekankan pentingnya peran remaja dalam kehidupan masjid. Ia menyampaikan bahwa salah satu golongan yang mendapatkan tempat istimewa adalah para pemuda yang menghabiskan waktunya di masjid sebagai bagian dari pembinaan karakter dan penguatan spiritual generasi muda.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Saefudin, menegaskan bahwa pengukuhan RISMA merupakan langkah konkret dalam membina generasi muda agar memiliki peran aktif, baik dalam kehidupan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
“RISMA harus menjadi garda terdepan dalam memakmurkan masjid, sekaligus menjadi ruang pembinaan generasi muda yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan semangat kebangsaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan RISMA diharapkan menjadi wadah produktif bagi para pemuda untuk mengembangkan potensi diri, memperkuat nilai-nilai moderasi beragama, serta menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.
“Jika malam ini telah dikukuhkan lebih dari 500 RISMA se-Kota Bengkulu, maka setelah ini kita akan melanjutkan penguatan terhadap lebih dari 4.000 RISMA se-Provinsi Bengkulu,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 531 masjid di Kota Bengkulu yang telah aktif memiliki organisasi RISMA. Hal ini menunjukkan tingginya partisipasi generasi muda dalam kegiatan keagamaan berbasis masjid.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Mian, unsur Forkopimda, kepala OPD, pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag, serta para pengurus RISMA se-Kota Bengkulu yang dikukuhkan.
