Perkuat Sinergitas APH, Kapolda Bengkulu Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu
BENGKULU - Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jumat (17/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergitas dan koordinasi antara Polda Bengkulu dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Kedatangan Kapolda Bengkulu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., beserta jajaran. Turut mendampingi Kapolda dalam kegiatan tersebut Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirlantas, serta Kabidkum Polda Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bengkulu menyampaikan bahwa hubungan yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu.
"bahwa sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini harus terus dipelihara dan ditingkatkan. Menurutnya, tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks membutuhkan kolaborasi yang solid antar Aparat Penegak Hukum agar setiap kebijakan dan langkah penindakan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, " ucapnya.
Melalui kunjungan ini diharapkan hubungan kelembagaan antara Polda Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu semakin erat, sehingga mampu menciptakan koordinasi yang lebih optimal dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta mendukung keberhasilan program-program strategis pemerintah di Provinsi Bengkulu.
Kegiatan kunjungan dan silaturahmi diakhiri dengan ramah tamah serta sesi foto bersama sebagai simbol eratnya hubungan kelembagaan antara Polda Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi wujud nyata komitmen kedua institusi dalam memperkuat kolaborasi demi terwujudnya penegakan hukum yang Presisi dan berkeadilan di Provinsi Bengkulu.
