Skip to main content
x
Nahas! Jualan Kopi Tak Dibayar, Tauke di Kepahiang Pusing Tujuh Keliling Dikejar Utang dan Biaya Sekolah

Nahas! Jualan Kopi Tak Dibayar, Tauke di Kepahiang Pusing Tujuh Keliling Dikejar Utang dan Biaya Sekolah

Kepahiang, Wartaprima.com -  Kasus dugaan penipuan dan penggelapan transaksi jual beli kopi yang menyeret oknum mantan anggota DPRD Kepahiang periode 2009–2014 berinisial BHE dan rekannya P terus bergulir. Salah satu korban yang ikut melapor ke Polres Kepahiang  Jely (39), membeberkan kisah pilunya setelah rugi hingga ratusan juta rupiah.

 

​Jely mengungkapkan, dirinya mengalami kerugian mencapai Rp132 juta dari total nilai transaksi awal sebesar Rp250 juta. Kerugian tersebut berasal dari penjualan kopi seberat kurang lebih 3 ton yang ia serahkan kepada BHE sejak tahun 2025 lalu.

 

​"Iya, kita salah satu korban transaksi jual beli kopi dengan BHE. Saya baru pertama kali menjual kopi ke dia pada tahun 2025 lalu. Namun sampai saat ini belum ada itikad baik dari BHE untuk melunaskannya," ujar Jely saat ditemui di Polres Kepahiang, Senin 24 Agustus 2026.

 

​Tertahannya uang sisa pembayaran tersebut diakui Jely sangat berdampak serius pada kondisi perekonomian keluarganya. Pasalnya, dana ratusan juta itu sedianya akan digunakan untuk membayar utang modal usaha, mencukupi kebutuhan rumah tangga, hingga biaya pendidikan anak-anaknya.

 

​"Duit itu butuh nian (sekali) untuk bayar utang karena kita juga didesak orang. Selain itu juga untuk kebutuhan rumah dan biaya sekolah anak," keluhnya.

 

​Karena tidak kunjung ada kejelasan maupun itikad baik pelunasan, Jely bersama lima tauke kopi lainnya—Buyung Karyanto (52), Doni (43), Saidina Mustofa (42), Ade, dan Sandri Efendi (38)—resmi menempuh jalur hukum. Didampingi kuasa hukum Emilia Puspita, keenam korban yang menanggung total kerugian sekitar Rp1,1 miliar tersebut menuntut kepastian hukum serta pengembalian hak mereka.

 

​"Harapan kita semoga laporan ini segera ditindaklanjuti polisi dan uang hasil penjualan kopi kami dapat segera dilunaskan," pungkas Jely.

 

 

Reka Fitriani