Skip to main content
x
Hukum
Bocah 4 Tahun di Lebong Nyaris Bakar Rumah

Orang Tua Lalai, Bocah 4 Tahun di Lebong Nyaris Bakar Rumah

Wartaprima.com, Lebong - Z bayi umur 4 tahun, nyaris membakar rumah yang ditempatinya bersama orangtuanya di Kecamatan Lebong Tengah. Api hanya sempat membakar bagian plafon serta lemari dan perabotan kayu lainnya. Itu karena petugas pemadam bahaya kebakaran (PBK) serta tetangga dan warga sekitar sigap bergotong royong membantu memadamkan api sehingga rumah itu selamat dari amuk si jago merah.

Api muncul dari ulah Z yang membakar kertas menggunakan korek gas. Balita yang belum mengerti bahaya itu kemudian meletakkan kertas yang terbakar ke bawah lemari kayu di kamar tidurnya. Sekejap api membakar lemari hingga menjilat bagian plafon.

Saat kejadian, BU (37), merupakan ayah Z sedang tidak di rumah. Sementara S (35) istrinya sedang menjaga toko di bagian depan rumah. S baru menyadari kejadian itu setelah Z keluar rumah memberitahukan lemari terbakar.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Kuat Santosa, SH memastikan tidak ada korban jiwa di balik kejadian itu. Namun pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp. 10 juta akibat kejadian itu.

”Harus diakui, kejadian ini tidak lepas dari kelalaian orangtua dalam mengawasi anak yang belum mengerti bahaya,” pungkasnya.

Mengingat tidak ada unsur pidana di balik kejadian ini, Kuat pastikan tidak ada proses lebih lanjutan. Namun diingatkannya kepada kedua orang tuanya Z agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anaknya. Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi korban maupun warga lainnya.

”Kalau sampai rumah ini ludes dan membakar rumah tetangga kiri kanan, tentunya lebih besar lagi kerugian serta resiko yang dihadapi,’’ imbuhnya. 

  • Total Visitors: 6747834