Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Karutan Bengkulu Gelar Rapat Persiapan Pemilu
BENGKULU - Dalam menghadapi momentum penting pesta demokrasi 2024, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony menggelar rapat persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada selasa (13/2). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari mendatang. Dalam rapat tersebut Farizal meminta kepada seluruh jajaran untuk ikut terlibat dalam pelaksanaan Pemilu demi kelancaran dan ketertiban serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
"Untuk rekan-rekan yang tidak terlibat sebagai KPPS, saya minta agar tetap hadir untuk membantu kelancaran proses lalu lintas penghuni dan mengantisipasi munculnya gangguan kamtib selama pelaksanaan Pemilu. Mengingat TPS kita berada di area dalam rutan, tentunya diperlukan bantuan petugas dalam penerimaan saksi yang akan masuk ke area TPS. Selain itu nantinya rekan-rekan juga akan ditugaskan pada area blok hunian untuk mengawasi lalu lintas penghuni yang akan melaksanakan pemungutan suara," ujar Farizal.
Disamping itu, rapat juga membahas terkait kesiapan dari KPPS di masing-masing TPS. Dimana nantinya akan ada dua TPS guna memfasilitasi warga binaan dalam kegiatan pemungutan suara. Farizal meminta kepada masing-masing Ketua KPPS untuk memastikan segala sesuatunya telah selesai dipersiapkan sebelum pelaksanaan pemilu guna menjamin kelancaran dan ketertiban selama pemungutan suara.
"Pastikan sarana dan prasaran yang dibutuhkan telah terpenuhi. Pahami setiap tugas dan fungsi masing-masing anggota KPPS agar nantinya tidak terjadi kesalahan fatal dalam pelaksanaan pemilu. Sekali lagi saya minta kepada seluruh jajaran untuk dapat hadir dan bekerja sama dalam menyukseskan pemilu 2024 di Rutan Kelas IIB Bengkulu ini," pungkas Farizal.
Usai pelaksanaan rapat, Farizal langsung melakukan pememantauan persiapan pelaksanaan Pemilu di masing-masing TPS. Selain itu untuk lebih memahami tugas dan fungsi, Farizal juga langsung memberikan arahan kepada staf pegawai yang bertugas selama pelaksanaan pemilu. Terkait tata cara penerimaan, pemeriksaan dan penggeledahan saksi yang akan memasuki area TPS.
