Skip to main content
x
​Pura-Pura Bantu Evakuasi, Tersangka Pembunuhan Lansia di Kepahiang Peragakan 36 Adegan Rekonstruksi

​Pura-Pura Bantu Evakuasi, Tersangka Pembunuhan Lansia di Kepahiang Peragakan 36 Adegan Rekonstruksi

Kepahiang, Wartaprima.com - Satreskrim Polres Kepahiang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Agus Salim (70), lansia asal Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang. Proses reka adegan yang memperagakan 36 adegan tersebut mengungkap fakta bahwa tersangka, WH (30), sempat berpura-pura tidak bersalah dan ikut membantu mengevakuasi jenazah korban dari siring.


Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka, pemeran pengganti korban, serta tiga saksi—termasuk saksi yang melihat korban bersama tersangka dan saksi yang pertama kali menemukan jasad korban.


Kronologi Kejadian


Peristiwa bermula saat korban meminta tolong kepada WH di tangga rumah tersangka untuk mengecek saldo ATM miliknya yang berisi Rp28 juta. Penganiayaan terjadi pada adegan ke-9 dan 10:


Pencekikan: WH mencekik leher korban menggunakan kabel. Korban yang terdesak sempat mengucapkan kalimat tauhid.


Pemukulan: Karena korban masih bernapas, WH mengambil batu dan memukul bagian muka serta area vital kepala korban sebanyak 10 kali hingga tewas di tempat.


Usai memastikan korban meninggal, WH menyembunyikan jasad korban di samping rumah selama 1–2 jam. Setelah situasi aman, tersangka membuang tubuh korban ke siring agar hanyut terbawa arus.


Motif dan Hasil Penyidikan


Kapolres Kepahiang melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama mengonfirmasi adanya temuan fakta baru terkait motif kejahatan tersebut. Selain melakukan pembunuhan berencana, tersangka terbukti menguras isi saldo ATM milik korban.


Saat ini, Satreskrim Polres Kepahiang tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.

 

 

Reka Fitriani