Rutan Bengkulu Gandeng LBH Alumni Unib Berikan Bantuan Hukum Gratis
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bengkulu bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Alumni Unib melakukan pendataan pada warga binaan terkait pemberian bantuan hukum pada rabu (24/05). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Bengkulu tersebut dihadiri langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi beserta sejumlah staf Yantah sedangkan dari LBH Bhakti Alumni Unib hadir langsung Ketua LBH Panca Darmawan beserta rombongan .
Medi menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna memastikan seluruh tahanan bisa memperoleh layanan bantuan hukum secara gratis tersebut.
"Saat ini kita terus mengupayakan agar dapat memfasilitasi para tahanan untuk memperoleh bantuan hukum gratis yang sudah disediakan oleh Kemenkumham melalui kerja sama dengan sejumlah LBH, salah satunya Bhakti Alumni Unib. Ini sangat penting mengingat masih ada sejumlah tahanan yang belum mengetahui tata cara agar dapat memperoleh bantuan hukum tersebut, " ujar Medi.
Medi juga menegaskan pihaknya telah aktif mensosialisasikan terkait program bantuan hukum tersebut khususnya kepada para tahanan yang baru saja dilimpahkan ke Rutan Bengkulu.
"Pemberian bantuan hukum ini diprioritaskan kepada tahanan yang kurang mampu. Tugas kami di sini memfasilitasi dan mendampingi para tahanan apabila mereka membutuhkan bantuan hukum tersebut, namun demikian para tahanan dipersilahkan untuk menentukan sendiri LBH mana yang mereka yakini dapat membantu mereka selama proses persidangan. Kebetulan hari ini LBH Bhakti Alumni Unib yang datang," pungkas Medi.
Sementara itu Panca Darmawan selaku Ketua LBH Bhakti Alumni Unib menegaskan pihaknya siap membantu memberikan bantuan hukum kepada tahanan yang membutuhkan. Panca juga meyakini, walaupun pemberian bantuan hukum tersebut bersifat gratis, bukan berarti layanan yang diberikan tidak maksimal.
"Sejauh ini sudah banyak bantuan hukum yang kita berikan kepada para tahanan dan tentunya tanpa dipungut biaya. Kendati demikian kita selalu bekerja secara profesional untuk membantu para tahanan memperoleh keadilan," pungkas Panca.
