Rutan Bengkulu Hadiri Sosialisasi Promosi dan Diseminasi HKI Digelar Kanwil Kemenkumham Bengkulu
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu turut menghadiri kegiatan Sosialisasi, Promosi dan Diseminasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada selasa (19/3) di Grage Hotel Bengkulu.
Kegiatan yang mengusung tema "Jelajahi Potensi, Tingkatkan Pendaftaran dan Kelola Kekayaan Intelektual Untuk Mendukung Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi’’ tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, serta dihadiri pula oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Foritha Ramadhani Wati, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Bengkulu, perwakilan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu, pelaku usaha, tokoh masyarakat, UMKM dan pegiat seni di Bengkulu.
Dalam sambutanya, Andrieansja menegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu saat ini tengah gencar mendorong terdaftarnya Indikasi Geografis, Merek Kolektif, Paten dan Inventarisasi Potensi Desain Industri. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong meningkatnya pertumbuhan ekonomi, investasi dan daya saing di sektor inovasi dan industri kreatif di Provinsi Bengkulu. Untuk itu Andrieansja berharap usaha yang dilakukan oleh Kemenkumham Bengkulu dapat didukung oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Terkait serta pihak-pihak lainnya.
"Saya meyakini sangat banyak potensi kekayaan intelektual yang ada di tengah masyarakat di Provinsi Bengkulu, baik dari Pelaku Bisnis Sektor Industri Kreatif, Sektor Akademisi atau Pendidikan maupun pada Sektor Asosiasi Pengusaha atau Komunitas. oleh karena itu diperlukan sinergi antar Pemangku Kepentingan sehingga nantinya akan memberikan manfaat secara ekonomi, ekologi, sosial budaya serta dapat meningkatkan potensi kepariwisataan yang ada di Provinsi Bengkulu" ungkap Andrieansjah.
Sementara itu Foritha Ramadhani Wati selaku Keynote speaker juga menyampaikan bahwa kegiatan positif ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan Provinsi Bengkulu. Oleh karena Foritha menegaskan pihaknya siap memfasilitasi dengan mendorong standarisasi dan sertifikasi produk berupa pendaftaran merek yang merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual (KI).
"Kami berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam program Kementerian Hukum dan HAM RI, menjelajahi potensi dan meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Bengkulu," ucap Foritha.
Usai acara pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Bengkulu, Candra Irawan dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Bengkulu, Suriyanti.
