Skip to main content
x
Badan Keuangan Daerah

Seluruh DBH 2021 dari Pemprov Sudah Masuk Kasda Kepahiang

Kepahiang, Wartaprima.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu triwulan 1, 2, dan 4 tahun anggaran 2021 sudah masuk kas daerah. Demikian disampaikan Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, MM dia mengatakan, total DBH dari pemerintah provinsi itu senilai total Rp 21 miliar.

Yakni, DBH tersebut merupakan hasil pendapatan asli daerah, yang peruntukkannya sebagai belanja daerah bagi pemerintah kabupaten.

"Total DBH dari Pemprov Bengkulu pada TA 2021 kepada Pemkab Kepahiang senilai total Rp 21 miliar," jelas Jono.

Sementara itu, dijelaskan Jono, mengenai hal ini pemerintah provinsi dengan kata lain sudah menyelesaikan piutang DBH terhadap pemerintah kabupaten. Sehingga saat ini tengah menunggu DBH triwulan pertama tahun 2022 yang aturannya tengah disiapkan ditingkat provinsi melalui Pergub tentang DBH, dimana ada aturan dan perhitungan terkait dengan nominal dana bagi hasil yang akan diterima daerah nantinya.

"Tinggal lagi kita menunggu DBH triwulan pertama tahun 2022, yang Pergubnya sedang disusun ditingkat provinsi, termasuk perhitungan berapa DBH yang akan diterima daerah," jelas Jono.

 

KN