Setelah Tuntas Direhab Dinas PUPR-P, Gedung DPRD Lebong Mulai Difungsikan
Wartaprima.com - Setelah tuntas direhab oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P), Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, mulai kembali difungsikan.
Perpaduan warna biru-putih menghiasi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Lebong.
Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Cipta Karya (CK) Mast Irwan Nugroho mengutarakan, proses rehabilitas gedung DPRD Lebong itu tuntas dibangun tahun lalu.
"Iya, sudah selesai kontraknya habis pada bulan Oktober lalu" ujarnya.
Sedangkan untuk perpaduan warna gedung ini berdasarkan permintaan dari DPRD setempat. Bahkan, gedung itu kini sudah bisa digunakan.
"Perpaduan biru-putih itu sesuai dengan permintaan DPRD setempat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Cahyo Sectiantoro diruang kerjanya (04/02/23) mengatakan, gedung DPRD Lebong, sudah dipermak sedemikian rupa.
Menurutnya, perehaban gedung DPRD tersebut, mengingat gedung DPRD saat ini sudah tidak representatif. Sejak dibangun, belum pernah dilakukan rehab total.
“Memang sudah mulai memudar, jadi tidak representatif. Alhamdulillah setelah rehab, bangunannya sudah representatif,” tutupnya.
Dengan selesainya proses rehab, seluruh kegiatan kantor sementara yang sempat dipusatkan di belakang, kini sudah pindah kembali ke gedung depan. (Fr021/ADV)
