Skip to main content
x
Hukum
tsk

Spesialis Pembobol Jendela Kembali Diringkus Polisi

Wartaprima.com - Unit Reskrim Polsek Mariso Polrestabes Makassar sepekan terakhir mengungkap beberapa kasus curat (pencurian dengan pemberatan) yang pernah terjadi di Kecamatan Mariso Kota Makassar.

Penangkapan beberapa pelaku kejahatan tidak lepas dari usaha penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Polsek Mariso.

Pelaku kejahatan kembali diciduk Polsek Mariso, Selasa (9/3/2021) yakni lelaki Y alias Doyo (22) warga Daeng Ramang Kec. Biringkanaya Kota Makassar.

Tertangkapnya Doyo merupakan incaran polisi yang sebelumnya telah mengamankan dua rekannya melakukan pencurian terjadi di Jalan Rajawali I Lrg.13 A No.16 Kec Mariso Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi menerangkan, kasus pencurian yang terjadi di Jalan Rajawali pelaku dua orang masuk kedalam rumah dengan membongkar gembok jendela kemudian masuk ke dalam rumah korban.

“Jadi dua orang masuk satunya bejaga di luar rumah,” ungkap Kompol Edhy.

Pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) buah Hp/tab merek samsung dan 4 (empat) buah jam tangan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah jam tangan warna biru hitam.

Doyo kini diamankan di Polsek Mariso menyusul temannya yang lebih duluan diamankan polisi untuk menjalani proses hokum lebih lanjut.

  • Total Visitors: 6781902