Tim Program dan Pelaporan (PPL) Kanwil Kemenkumham Bengkulu Lakuan Monev Kinerja di Rutan Bengkulu
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan dari Tim Program dan Pelaporan (PPL) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaporan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) tahun 2023.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di seluruh lembaga pemerintah, termasuk Rumah Tahanan Negara. Tim ini bertugas untuk memeriksa pelaksanaan program-program yang telah dijalankan serta mengevaluasi pencapaian yang telah dilakukan sejalan dengan target yang telah ditetapkan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan menyambut baik kedatangan tim tersebut. Dia menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk menerima kunjungan semacam ini sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kinerja lembaga.
"Sangat penting bagi kami untuk terus dievaluasi agar kita bisa terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta dalam pelaporan kinerja kami," ujar Hengki.
Tim Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengawali kunjungan mereka dengan melakukan wawancara kepada staf pengelola keuangan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang program-program yang telah dilaksanakan serta kendala-kendala yang dihadapi dalam penyusunan laporan.
Selama proses monitoring dan evaluasi berlangsung, tim ini juga memberikan masukan dan rekomendasi mereka berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan dalam penyusunan LKJiP sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Tentu kita berharap melalui giat monev ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan kinerja Rutan Kelas IIB Bengkulu serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemerintah serius dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di lembaga-lembaga pemerintah," pungkas Hengki.
