Skip to main content
x
Daerah
.

Maraknya Praktik Prostitusi, Bukti Kegagalan Negara?

 

Oleh : Ratna Sari (Mahasiswi Bengkulu)

Prostitusi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)  merupakan petukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai transaksi perdagangan atau yang bisa disebut pekerja seks komersial. Dikutip dari sindonews.com, bisnis prostitusi di Indonesia masuk dalam urutan ke-12 dunia menurut data Havocscop. Nilai perputaran bisnis prostitusi di Indonesia dinilai mencapai USD2,25 miliar per tahun atau sekitar Rp32 triliun. Angka yang terbilang sangat fantastis. 

Sebelum pandemi kasus prostitusi sering terjadi, ditambah pendemi yang tak kunjung usai membuat praktik ini semakin menjamur. Pada tahun 2021 ini saja sudah banyak kasus portitusi yang terjadi. Selain itu parktik prostitusi memiliki berbagai macam kedok dan berbagai macam iming-iming yang ditawarkan. Pun praktik prostitusi online ini melibatkan berbagai macam kalangan, tak terkecuali anak dibawah umur. 

Dikutip dari kompas.com, polisi membongkar dugaan praktik prostitusi di hotel milik selebritas Cynthiara Alona di Kawasan Kreo, Larangan Tangerang, pada Selasa 16/3/2021. Dimana melibatkan Cynthiara Alona selaku pemilik hotel dan dua tersangka lainnya yang berinisial DA selaku mucikari dan juga AA pengelola hotel. Dari penangkapan tersebut rupanya polisi mendapatkan sejumlah anak di bawah umur yang menjadi korban dalam praktik prostitusi tersebut. Terdapat 15 anak di bawah umur yang terjaring dalam pengerebekan praktik prostitusi di hotel milik selebritas tersebut. 

Banyaknya kasus prostitusi dan juga pemberitaan yang tak kunjung henti menandakan belum ada tindakkan tegas serta sanksi yang membuat jerak pelaku. Pun yang dilakukan pemerintah untuk memutuskan rantai praktik prostitusi ini juga tak kujung membuahkan hasil. Kurangnya edukasi yang diberikan pemerintah juga turut andil. Pasalnya tugas Negara bukan hanya mencerdaskan generasi, namun juga mampu mendidik dan membentuk kepribadian yang baik. 

Maraknya prostitusi tentu di karenakan banyak hal, baik dari faktor internal maupun faktor eksternal. Baik karena ekonomi, tekanan hidup yang berat, adanya permasalahan ditengah keluarga atau rumah, serta demi kesenangan dunia semata. Gaya hidup yang bergelimang menuntut pemenuhan kebutuhan yang begitu mahal. Selain itu munculnya dalam diri ingin menikmati kehidup yang bebas, serta ingin merasakan kenikatan dunia sehingga melupakan aturan agama demi terpenuhnya kesenangan dunia semata. Tekanan ekomoni yang serba mahal juga turut mensukseskan, sehingga banyak orang rela menjual dirinya demi terpenuhnya kebutuhan hidup. 

Selain itu faktor keharmonisan keluarga juga turut andil, keluarga yang harmonis tentu saja akan membuat orang yang berada di dalamnya merasa betah. Kendati tempat ternyamannya adalah pulang ke rumah. Keluarga juga harus memberikan pendidikan yang baik dan juga memperlakukannya dengan baik. Pemahaman agama harus diberikan sejak dini sehingga anak akan memahami apa yang dibenarkan agama dan apa yang tidak dibenarkan menurut agama. 

Dalam hal ini Negara haruslah menyelesaikan problematika yang terjadi saat ini, tak terkecuali prakti prostitusi. Apa bila terus saja didiamkan tanpa diberikan sanksi yang tegas, maka besar kemungkinan praktik ini akan terus terjadi dan tentu akan menjamur. Ditambah lagi bisnis prostitusi di Indonesia sediri masuk dalam urutan ke-12 dunia. Negara haruslah mengatasinya dengan cepat dengan memberikan solusi yang tepat. Diantaranya menyediakan lapangan pekerjaan. Adanya praktik prostitusi tak luput dari sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Ditambah pemenuhan kebutuhan hidup yang serba mahal sehingga mau tidak mau membuat mereka terjun kedalam praktik haram ini. Maka dengan ini Negara harus menyediakan lapangan perjaan sebanyak mungkin.

Selanjutnya Negara harus memberikan edukasi atau pendidikan. Pentingnya pendidikan agama dan juga pentingnya pendidikan seks merupakan sesuatu yang harus diberikan kepada generasi. Selain itu adanya control sosial yang dilakukan masyarakat. Negara harus membangun keasadaran masyarakat agar saling peduli satu sama lain sehingga adanya control sosial ditengah masyarakat. Pun Negara wajib memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi para pelaku, dan pihak yang terkait. Apa bila sanksi yang diberikan tegas, maka orang lain tidak akan mencoba untuk melakukan prkatik tersebut, karena takut akan hukuman yang diberikan. Dan yang terakhir Negara harus menghapus dan menutup celah masuknya prostitusi, baik secara langsung maupun secara online. Serta melarang adanya tayangan yang berbau seksualitas seperti pornografi dan pornoaksi. 

  • Total Visitors: 6078060