Masyarakat Tanah Rekah Akan Menggelar Ritual Tolak Bala, Ini Tujuannya
Mukomuko, Wartaprima.com - Tolak bala berasal dari bahasa Melayu. Tolak atau menolak. Bala adalah musibah atau bencana. Dapat disimpulkan bahwa tolak bala adalah satu kompleks perlakuan bercorak ritual dengan tujuan menghindari kejadian buruk, sial, nasib tidak baik, atau apa saja yang tidak diingini berlaku kepada diri sendiri dan komunitas di masyarakat.
Dari segi individu, perlakuan itu mungkin tidak merupakan ritual, tetapi perlakuan mengawal, mengelak, maupun menyisih. Bala tadi, tidak saja bencana yang didatangkan oleh sesuatu tenaga asing atau luar, tetapi oleh nasib atau untung diri sendiri.
Oleh karena itu, masyarakat Desa Tanah Rekah Kecamatan Mukomuko, Kabupaten Mukomuko dan sekitarnya setiap tahun melaksanakan ritual adat tolak bala.
Ketua BMA dan tokoh masyarakat mengadakan rapat pembahasan kegiatan tolak bala yang berlangsung pada, Minggu (15/09/19).
Dikatakan Suhardimun selaku Ketua BMA mengatakan, rapat adat tolak bala ini dilakukan setiap satu tahun sekali. Kegiatan ini bertujuan untuk menolak hal yang tidak diinginkan terjadi pada masyarakat Desa Tanah Rekah.
"Ya, pertama kita rapat adat telebih dahulu, untuk membahas kegiatan tolak bala yang akan dilakukan selanjutnya. Hal ini juga bertujuan agar masyarakat kita damai dan tentram," ujar Suhardimun.
Lanjutnya, dari rapat tolak bala ini, kita memutuskan akan melakasanakan kegiatan tolak bala pada Senin 23 September 2019 mendatang.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Desa Tanah Rekah, Masrut, Ia berharap setelah dilakukan kegiatan tolak bala ini berharap seluruh masyarakat mendapat kebaikan kedepannya. (Yk)
