Skip to main content
x
Foto: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kotamobagu Timur Tahun 2026

Musrenbang Kotamobagu Timur Diperketat: Usulan Disaring Ketat, Keamanan Jadi Fondasi Mutlak Pembangunan

Kotamobagu,WartaPrima.com– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kotamobagu Timur Tahun 2026 tidak lagi sekadar menjadi forum penyampaian aspirasi, melainkan arena penegasan arah kebijakan pembangunan yang disiplin, terukur, dan berorientasi hasil. Kegiatan yang digelar Selasa (10/02/2026) di Aula Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur ini menandai perubahan pendekatan pemerintah daerah dalam menyusun RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2027.


Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan akan melalui proses penyaringan ketat. Program yang tidak memiliki urgensi, tidak berdampak langsung bagi masyarakat, atau berpotensi membebani keuangan daerah dipastikan tidak akan diprioritaskan.


Asisten II Pemkot Kotamobagu, Noval Manoppo, SE, ME, menekankan bahwa Musrenbang harus menjadi instrumen pengendali kebijakan, bukan sekadar daftar aspirasi tahunan yang berulang tanpa realisasi nyata.


Ia menegaskan bahwa pembangunan ke depan harus menjawab persoalan mendasar masyarakat, mulai dari infrastruktur lingkungan, penguatan ekonomi lokal, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.


“Kita ingin pembangunan yang jelas arahnya, terukur manfaatnya, dan bisa dipertanggungjawabkan. Bukan sekadar banyak usulan, tapi minim dampak,” tegasnya.


Pemkot juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan kelurahan dan desa dengan rencana pembangunan kota. Program yang tidak sejalan dengan arah kebijakan daerah dan provinsi akan dievaluasi ulang untuk mencegah tumpang tindih dan pemborosan anggaran.


Dalam forum tersebut, Bapelitbangda Kota Kotamobagu memaparkan peta kebutuhan wilayah Kotamobagu Timur secara komprehensif. Pemaparan ini menyoroti masih adanya ketimpangan infrastruktur, keterbatasan akses ekonomi masyarakat, serta perlunya percepatan peningkatan kualitas layanan dasar.


Penekanan tajam juga datang dari unsur keamanan. Kapolsek Kotamobagu, Kompol Sahir Budimantoyo, SE, M.AP, menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas merupakan syarat utama agar pembangunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.


Menurutnya, lemahnya pengawasan di tingkat lingkungan sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan yang berdampak langsung pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.


Kapolsek secara tegas meminta lurah dan sangadi tidak bersikap toleran terhadap kegiatan masyarakat yang melanggar aturan, khususnya hajatan dan hiburan malam yang melewati batas waktu dan berpotensi memicu konflik.


Ia juga menekankan penguatan peran Linmas sebagai garda terdepan pengamanan lingkungan. Linmas diminta tidak hanya hadir secara administratif, tetapi aktif melakukan pemantauan, koordinasi, dan pelaporan dini terhadap potensi gangguan keamanan.


Sebagai langkah konkret, Kapolsek mendorong koordinasi rutin antara pemerintah kelurahan dan Polsek, termasuk kehadiran aparat kelurahan setiap pekan guna memastikan komunikasi dan respons cepat berjalan efektif.
Musrenbang ini menghasilkan kesepahaman bahwa pembangunan dan keamanan tidak bisa dipisahkan. Tanpa lingkungan yang aman dan tertib, pembangunan dipastikan tidak akan berjalan optimal.


Kesepakatan bersama kemudian ditandatangani sebagai bentuk komitmen lintas sektor dalam mengawal hasil Musrenbang agar tidak berhenti pada dokumen perencanaan, melainkan benar-benar diwujudkan dalam program nyata.


Kegiatan ditutup dalam suasana tertib dan kondusif, menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu, aparat keamanan, dan masyarakat siap menjalankan pembangunan secara disiplin, terarah, dan bertanggung jawab menuju 2027.(Bams*/)