Nenek 80 Tahun Kejar Mobil Satpol PP, Razia Dagangan Picu Gelombang Kecaman Warganet
Kotamobagu,WartaPrima,com-Seorang nenek renta yang diperkirakan berusia sekitar 80 tahun di Kota Kotamobagu mendadak viral di media sosial. Ia terekam berlari mengejar kendaraan Satpol PP usai dagangan kecilnya disita dalam razia penertiban pedagang oleh petugas penegak Perda.
Peristiwa yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 WITA itu menyentuh emosi publik. Video singkat yang beredar luas memperlihatkan sang nenek dengan langkah tertatih berusaha mempertahankan sumber penghidupannya, sementara mobil Satpol PP terus melaju. Pemandangan tersebut sontak memicu gelombang reaksi keras dari warganet.
Banyak netizen menyayangkan tindakan petugas yang dinilai tidak mengedepankan sisi kemanusiaan. “Kasihan itu nenek, badusu pe jualan Satpol PP ada bawa,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar, yang mewakili perasaan publik yang tersentuh oleh kejadian tersebut.
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Satpol PP Kotamobagu, Nasli Paputungan, membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan itu merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Nomor 9 Tahun 2016.
Menurut Nasli, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada para pedagang. “Kami sudah memberikan imbauan dan sosialisasi sebelumnya. Pedagang diminta tidak menggunakan fasilitas publik dan diarahkan untuk berjualan di tempat yang telah disediakan pemerintah,” jelasnya, Rabu (28/1/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan perlakuan khusus atau pendekatan persuasif terhadap pedagang lanjut usia, termasuk nenek yang viral tersebut, Nasli menyatakan bahwa aturan berlaku sama bagi semua. Namun demikian, ia mengklaim pendekatan kemanusiaan tetap dikedepankan.
“Perda tidak mengklasifikasi usia atau kondisi. Semua diberlakukan sama. Tapi kami juga menggunakan rasa kemanusiaan. Setelah didata, barang dagangan nenek tersebut yang sempat disita akan dikembalikan, dengan catatan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi,” tegasnya.
Nasli menambahkan, ketegasan tetap diperlukan agar penegakan Perda berjalan efektif. “Jika tidak tegas, maka aturan tidak akan berjalan. Namun pembinaan tetap menjadi bagian dari langkah kami,” pungkasnya.
