Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-fraksi
Wartaprima.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang ke-2 dengan Agenda Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa, (23/07/19).

Gubernur diwakilkan oleh Asisten lll Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto yang membacakan Jawaban Gubernur Bengkulu di Rapat DPRD Provinsi Bengkulu atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap Raperda Provinsi Bengkulu.
Selepas pembacaan jawaban dari Gubernur Bengkulu, Fraksi Grindra kembali pertanyakan mengapa pertanyaan terkait Wakil Gubernur belum dijawab pada saat pembacaan jawaban. "Jawaban Terkait Wakil gubernur tadi tidak ada" ungkap perwakilan Fraksi Gerindra.

Pertanyaan dari Fraksi Grindra langsung dijawab oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri bahwa yang harus membacakan Wakil Gubernur adalah Gubernur langsung yakni Bapak Rohidin Mersyah.
"Sesuai kesepakatan Tata Tertib yang menyampaikan harus gubernur, makanya tertunda," kata Ihsan Fajri.
Untuk diketahui yang menghadiri diantaranya Perwakilan Gubernur Bengkulu yakni Asisten lll Bapak Gotri Suyanto, Perwakilan Kepala BPK RI, Wakil Ketua DPRD, OPD, Danrem, Polda Bengkulu, Rektor Universitas dan Anggota Fraksi Partai, dibuka Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.(Adv/Qnadifa)

