Disdukcapil Sebut Jumlah Pemilih Pemula Capai 1.026 Jiwa di Provinsi Bengkulu
Wartaprima.com - Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu terus berupaya untuk melakukan pendataan bagi pemilih pemula. Tercatat saat ini jumlah Wajib KTP Pemula sebanyak 36.420 jiwa pada tahun 2023 mendatang.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Ir Diah Irianti mengatakan, baru ada sebanyak 1.026 jiwa tercatat dalam jumlah pemilih pemula.
"Ini kita sudah mendata bagi Wajib KTP (WKTP) Pemula untuk tahun 2023 mendatang ada sebanyak 36.420 jiwa. Artinya mereka yang akan berumur 17 tahun pada 2023 mendatang. Sedangkan untuk yang sudah terekam sebagai pemilih pemula ada sebanyak 1.026 jiwa, ini mereka yang baru berumur 16 tahun namun ditahun ini sudah masuk umur 17 tahun sehingga bisa membuat KTP," ujarnya didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Taslim Asri, Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, meski pemilih pemula belum genap berumur 17 tahun tetap boleh dilakukan perekaman e-KTP secara offline. Kemudian, dapat dilakukan percetakan e-KTP pada 17 tahun tepat.
"Tetap bisa dan kami pada awal tahun 2023 ini akan melaksanakan perekaman e-KTP di sekolah SMA sederajat, jemput bola pada awal tahun depan," sampainya.
Untuk itu pihaknya terus melakukan penyebaran informasi melalui media sosial, pemberitaan bahkan mendatangi sekolah dan berkordinasi dengan Dukcapil Kabupaten/Kota agar pendataan ini dapat terlaksana dengan baik. (Adv)
