Polres Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja, Diduga Milik Suami Istri
Wartaprima.com - Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Rabu (28/12/2022) malam sekira pukul 10.00 WIB menemukan ladang ganja di kebun di perkebunan Kopi di Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam keterangannya, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., menjelaskan, penemuan ladang ganja dilakukan setelah didapati informasi dari masyarakat. Kemudian, tim intel bergerak untuk memastikan kebenarannya.
"Kami dapati informasi ini satu hari lalu. Setelah kita cek sore hari, ditemukan dua warga suami istri. Namun si suami bernisial I (35) kabur. Jadi kami amankan istrinya R (22). Nanti kita akan lanjutkan penyisiran besok, karena hari sudah malam," kata Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, tanaman ganja tersebut diduga telah berusia sekitar 3 bulan dengan tinggi lebih kurang 40 Cm dengan luas kebun sekitar 1 hektar.
"Tanaman ganjanya terletak di dua titik dengan jumlah sekitar 50 batang, titik pertama dengan luas 10x10 meter, kondisi tanah curam, sedangkan titik kedua dengan ukuran 1x5 meter," terangnya.
