Wujudkan Rejang Lebong Religius
Wartaprima.com - Dalam rangka memakmurkan masjid dan membentuk remaja masjid yang beriman, berilmu dan beramal saleh menuju kesuksesan dunia maupun akhirat. Sehingga cita-cita menjadikan Kabupaten Rejang Lebong menuju Kabupaten religius dengan saling bersinergi dan saling melengkapi akan lebih mudah untuk diwujudkan.
Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, telah secara resmi mengukuhkan majelis pertimbangan, dan pengurus Remaja Islam Masjid Daerah (Rismada) Kabupaten Rejang Lebong masa bhakti 2019-2022.
Pengukuhan tersebut dilakukan di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Rabu (6/11/19) Pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Hijazi, berharap, kedepan rismada mampu membangun kebersamaan dengan tokoh agama yang ada di setiap desa, serta mampu membangun kewirausahaan terkait potensi yang ada pada masing-masing desa.
“Kami harap, rismada dapat mengisi Rejang Lebong sebagai kota religius. Rismada juga mampu bertugas untuk mensosialisasikan, mengajak dan membangun kota religius dengan memperbaiki akhlak masing-masing,” ujar Hijazi.
Lebih lanjut, terkait dengan pengukuhan yang dilakukan kepada 34 orang pengurus risma beliau menjelaskan bahwa RISMA harus mampu memberikan kontribusi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam pembinaan risma. Hal itu disampaikannya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rejang Lebong nomor : 80.650.X.2019 tanggal 8 Oktober 2019.
Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Rejang Lebong, staf ahli dan asisten bupati, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), TNI dan Polri Rejang Lebong, Ketua TP PKK Rejang Lebong dan para pelajar Kabupaten Rejang Lebong. (Ad)
