Skip to main content
x
Daerah
Peresmian Rismada Kabupaten Rejang Lebong

NPHD Bawaslu Rejang Lebong Rp 9,5 Miliar

Wartaprima.com - Dalam rangka memakmurkan masjid dan membentuk remaja masjid yang beriman, berilmu dan beramal saleh menuju kesuksesan dunia maupun akhirat. Sehingga cita-cita menjadikan Kabupaten Rejang Lebong menuju Kabupaten religius dengan saling bersinergi dan saling melengkapi akan lebih mudah untuk diwujudkan.

Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, telah secara resmi mengukuhkan majelis pertimbangan, dan pengurus Remaja Islam Masjid Daerah (Rismada) Kabupaten Rejang Lebong masa bhakti 2019-2022.

Pengukuhan tersebut dilakukan di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Rabu (6/11/19) Pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Hijazi, berharap, kedepan rismada mampu membangun kebersamaan dengan tokoh agama yang ada di setiap desa, serta mampu membangun kewirausahaan terkait potensi yang ada pada masing-masing desa.

“Kami harap, rismada dapat mengisi Rejang Lebong sebagai kota religius. Rismada juga mampu bertugas untuk mensosialisasikan, mengajak dan membangun kota religius dengan memperbaiki akhlak masing-masing,” ujar Hijazi.

Lebih lanjut, terkait dengan pengukuhan yang dilakukan kepada 34 orang pengurus risma beliau menjelaskan bahwa RISMA harus mampu memberikan kontribusi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam pembinaan risma. Hal itu disampaikannya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rejang Lebong nomor : 80.650.X.2019 tanggal 8 Oktober 2019.

Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Rejang Lebong, staf ahli dan asisten bupati, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), TNI dan Polri Rejang Lebong, Ketua TP PKK Rejang Lebong dan para pelajar Kabupaten Rejang Lebong.Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 di tandatangani.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi, SH. MSI, dan Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso, serta disaksikan oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Ruangan Rapat Bupati, Rabu, (6/11) siang.

Penandatangan dan penyerahan dilakukan setelah disepakati dan atas perintah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Anggran NPHD untuk Bawaslu Rejang Lebong sebesar Rp 9,5 miliar.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hijazi mengatakan, Pemkab Rejang Lebong akan siap mendukung dalam menyukseskan pilkada di tahun 2020 menadatang.

Bupati Hijazi juga mengungkapkan alasannya mengapa tidak menyetujui dan memenuhi usulan dari Bawaslu Rejang Lebong yang sebelumnya mencapai Rp 11,2 miliar.

“Bukannya kita tidak mau memenuhi usulan dari bawaslu yang mencapai Rp 11,2 miliar. Hal ini kita lakukan mengingat kondisi keuangan daerah mengalami defisit anggaran. Terpaksa nanti akan banyak program sosial kemasyarakatan yang akan kita kurangi, seperti program bedah rumah,” ucap Bupati Hijazi.

Selain itu, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso, mengatakan dengan anggaran Rp 9.5 miliar, mereka akan memanfaatkan anggaran tersebut dengan semaksimal mungkin.

Bawaslu Rejang Lebong telah merasionalisasikan kegiatan diangka Rp 11.2 miliar. Meskipun nilainya berkurang menjadi Rp 9,5 miliar tentu tidak akan mengurangi dalam hal proses dan kegiatan, tetapi hanya mengurangi volume dari kegiatan tersebut.

“Jelas ini akan ada pengurangan volume kegiatan. Misalnya kegiatan yang seharusnya dilaksanakan sebanyak 3 kali, menjadi 1 kali pelaksanaan,” ucapnya.

Dodi menuturkan bahwa, pembinaan dan pelatihan pada Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menghadapi pilkada ini memerlukan biaya yang cukup signifikan agar SDM benar-benar paham tentang aturan.

“Banyak kegiatan yang kita lakukan, kemudian menyiapkan SDM yang paham tentang aturan-aturan yang telah ditetapkan sehingga proses pengawasan dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” pungkasnya. (Ad)