Skip to main content
x
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Yan Rusmanto

Berikan Nasehat ke Warga Binaan, Kadiv PAS Yan : Ada Yang Dituntut 10 Bulan Tetapi Divonis 5 Tahun

Kota Bengkulu - Pasca lebaran di tahun ini, blok hunian warga binaan rutan bengkulu digeledah tim satopspatnal Kemenkumham Bengkulu, Selasa (2/5) malam. Tampak kegiatan ini langsung dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Yan Rusmanto didampingi Kepala Rutan Bengkulu Farizal Anthony dan Kepala Pengamanan Rutan Bengkulu Pebbri Yantoni.  

Tiba didepan blok hunian warga binaan, Yan langsung mengarahkan warga binaan dengan memberi nasehat. Dikatakan oleh Mantan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pemakasan ini mengatakan, agar dalam menjalani hukuman dapat menjalani dengan  ikhtiar. Selain itu, Yan meminta agar warga binaan tidak lagi melanggar aturan selama menjalani hukuman di Rutan Bengkulu.

"Selain itu, jangan lagi bermain lagi dengan dimakan waktu nanti akan diketahui. Nanti kalau sampai ada informasi maka akan lebih berat lagi hukumannya," kata Yan.

Yan juga mengajak agar warga binaan terus beribadah, agar dalam menjalani hukuman dapat lebih mendekati diri ke tuhan yang maha esa.

"Jangan lupa berdoa, dan beribadah karena waktu ini kesempatan kalian untuk merubah diri dengan lebih baik," sampainya.