DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna PAW Imron Amin Yunus
Wartaprima.com - Rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW), Imron Amin Yunus dilaksanakan DPRD Bengkulu Selatan, Selasa 24 Januari 2023.
Imron Amin Yunus yang baru dilantik akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan sisa masa bakti periode 2019-2024.
Untuk diketahui Imron Amin Yunus yang akrab disapa Melun, disumpah menjadi anggota DPRD Bengkulu Selatan menggantikan Dahun Rosyadi dari Partai PKPI Dapil II yang meninggal dunia kerena sakit.
Imron Amin Yunus, adalah politisi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Pada pemilu legislatif tahun 2019 lalu, Imron mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari PKPI di daerah pemilihan (DAPIL) III Kabupaten Bengkulu Selatan dengan suara terbanyak kedua.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E.,S.H.
Serta, diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi. Hadir juga Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, S.Sos,Perwakilan Kabiro Pemerintah Provinsi Bengkulu, Forkopimda, Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Selatan dan tamu undangan lainnya.
Rangkaian rapat paripurna diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran, sambutan pembuka oleh pimpinan rapat paripurna, pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu oleh Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan.
Kemudian dilanjutkan pengucapan sumpah pelantikan oleh Imron Amin Yunus, yang dipimpin oleh Ketua DPRD. (Adv)
