Skip to main content
x
Nasional
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi

Kebijakan Pajak Hotel dan Restoran Nol Rupiah, Pemkab Malang Masih Menunggu Instruksi Kementrian

Kementerian Keuangan belum menginstruksikan harus menerapkan kebijakan nol rupiah untuk tarif pajak hotel dan restoran, sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum membuat keputusan apa pun, saat ini masih berjalan normal seperti biasa.

Demikian disampaikan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Purnadi, Kamis (5/3/2020).

"Pihak perhotelan dan restoran Indonesia telah banyak yang menanyakan hal tersebut, tapi sejauh ini, ia belum terima surat edaran resmi, kami masih menunggu, untuk tarifnya ya normal- normal saja," ujar Purnadi.

Ketika nanti kebijakan itu harus diterapkan, maka Purnadi mengatakan bahwa, pihaknya sangat terbuka dan siap, karena besaran target pajak yang telah ditentukan akan diganti oleh Kementerian Keuangan sebagaimana komitmen yang telah dibuat.

Menurut Purnadi, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, hibah nanti langsung diperuntukkan bagi wisata, sebagaimana instruksi pemerintah pusat, agar 10 destinasi wisata pilihan menerapkan pajak nol persen bagi hotel dan restoran. 

"Kebijakan ini dibuat bertujuan untuk menarik wisatawan," imbuh Purnadi.

Lanjut mantan kadisdukcapil itu, selain pajak hotel dan restoran yang akan mendapat kebijkan tarif nol rupiah, pemerintah juga akan memberikan intensif potongan setengah harga untuk tiket pesawat perjalanan ke 10 destinasi wisata pilihan antara lain, destinasi wisata Denpasar, Batam, Labuan Bajo, Yogyakarta, Manado, Lombok, Silangit, Tanjung Pandan Tanjung Pinang dan Malang. (Al)